A. JURNALISME
Definisi
jurnalisme yang dikemukakan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of
Current English (1987) terungkap bahwa, jurnalisme adalah:
a. The work of profession of producing
b. Writing that may be all right for a newspaper.
Jurnalisme
pada dasarnya adalah serangkaian kaidah/prinsip etik dan serangkaian metode
untuk menggali kebenaran/informasi dan menyampaikannya kepada audiens. Intinya
ada dua: kaidah etik dan metode. Kaidah etik berisi hal-hal yang boleh dan tak
boleh dilakukan seorang jurnalis. Ini biasanya dikenal dalam Kode Etik
Jurnalistik atau diringkas dalam “10 Elemen Jurnalisme”.
Metode
jurnalistik berisi tata cara penggalian kebenaran/informasi dan menyajikannya
kepada pembaca atau pemirsa. Analogi dalam profesi kedokteran: ada etika
kedokteran dan ada metode atau keterampilan mengobati atau menyembuhkan. Metode
jurnalistik meliputi: wawancara, riset, observasi. Metode itu dipakai karena
wartawan tidak selalu berada di tempat kejadian atau peristiwa. Dia bersandar pada
narasumber (via wawancara).
Untuk berita
yang jauh atau tak terjangkau, wartawan bisa mengutip media/wartawan lain.
Namun, harus disebutkan secara jelas media/wartawan itu. Jadi alasannya bukan
karena wartawan yang bersangkutan malas, tapi karena tempat terjadinya
peristiwa jauh atau tak terjangkau. Media yang dikutip juga sebaiknya memenuhi
unsur kredibilitas atau kedekatan. Jika kita memberitakan banjir Thailand,
misalnya, sebaiknya kita mengutip media Thailand, bukan China.
B. CITIZEN
JOURNALISM
Jurnalisme
warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi
aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan,
analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan
suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat.
Salah satu
fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga
negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan
internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka
ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi
komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa
memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih
luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang
independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.
Ketika seseorang memutuskan menjadi citizen
journalist, ia harus memiliki keinginan untuk berbagi (to share)
dengan segenap semangat dan gairah yang ada pada dirinya Citizen journalism hadir bukan
sebagai bentuk persaingan media, tapi justru merupakan perluasan media.
Jurnalisme
warga merupakan suatu kegiatan jurnalisme murni yang tidak dipengaruhi oleh
pihak-pihak manapun. Tak
perlu seseorang harus lulus dari jurusan jurnalistik, atau komunikasi massa,
untuk bisa menulis. Kecepatan dan keterjangkauan terhadap fakta berita yang dilakukan kalangan
masyarakat (bukan wartawan) tidak kalah dari wartawan profesional. Bahkan
banyak stasiun televisi tanah air yang mencoba mencari berbagai video amatir suatu peristiwa.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Kemunculan
jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto
berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada
masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang
dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan
agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan
kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan
pemberitaan pers menjadi top down.
Di Indonesia,
jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow
di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah
menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format
siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya
adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini)
menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi
melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah
topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran
khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa.
Setelah UU
Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran
pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi
legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin
terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi
atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya
luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan,
operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu.
Sejumlah mailing
list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media
massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog
ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak
mungkin dilakukan media massa konvensional.
Kebutuhan
masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian
subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan
untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi
jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar
rumput.
D. TUJUAN
Citizen
journalism tidak
bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan
pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen
journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi,
dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai
sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara
lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus
menjadi rujukan alternatif.
Agar warga
masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan
dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu
media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk
melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara
cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun
bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang
mungkin tadinya tidak penting menjadi penting.
E. FUNGSI
1.
Sebagai
sumber informasi
2.
Sebagai
kontrol sosial
3.
Sebagai
sarana partisipasi masyarakat
4.
Sebagai
ruang publik
5.
Sebagai
media alternative
F. KLASIFIKASI BENTUK
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk
citizen journalism sebagai berikut:
1. Citizen
journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dikenal dengan surat pembaca.
2. Menambahkan
pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis.
3. Kolaborasi
antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam
materi yang dibahas. Tujuannya untuk memeriksa keakuratan artikel.
4. Bloghouse
warga. Misalnya adalah wordpress, blogger, atau multiply. Orang bisa berbagi
cerita tentang dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom
citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah
organisasi media sebagai upayatersebut. .
6. Stand-alone
citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari
warga, biasanya tentang hal-halyang sifatnya sangat lokal, yang dialami
langsung oleh warga.
7. Stand-alone
citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8. Gabungan
stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9. Hybrid:
pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan
pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga. Website membeli tulisan
dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
10. Model Wiki.
Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis
artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap
komentar yang terbit.
G. MEDIA
D Lasica
lewat tulisannya dalam Online Journalims Review (2003) pernah membagi media
untuk citizen journalism dalam beberapa bentuk;
1.Partisipasi audiens (seperti komentar-komentar
pengguna yang dilampirkan untuk mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto
atau video gambar yang ditangkap dari kamera HP, atau berita lokal yang ditulis
oleh penghuni sebuah komunitas).
2. Berita independen dan informasi yang ditulis dalam
website.
3. Partisipasi di berita situs. Berisi
komentar-komentar pembaca atas sebuah berita yang disiarkan oleh media
tertentu. Beberapa koran seperti Media Indonesia, Koran Tempo membuka space
komentar dari pembaca tentang sebuah berita yang disajikan.
4. Tulisan ringan seperti dalam milis, e-mail.
5. Situs pemancar pribadi (video situs pemancar).
H. SYARAT ISI
BERITA
1.
Kontrol dan
tanggung jawab individu terhadap isi berita.
2.
Harus
mengandung kebenaran.
3.
Tidak
merugikan pihak-pihak tertentu.
4.
Tidak
menyesatkan orang lain.
I. SYARAT PEMBACA
Untuk
mengontrol berita dari jurnalisme warga, yang dapat melakukan kontrol adalah
pembaca dari berita tersebut. Pembaca harus selektif dan teliti
dalam menganalisis berita yang mereka dapatkan, jangan langsung
percaya dengan apa yang mereka baca. Karena itulah keluasan wawasan yang
dimiliki oleh pembaca sangat dibutuhkan dalam menyaring berita dan informasi yang
mereka dapatkan.
J. UNDANG-UNDANG
Adanya
jurnalisme warga di Indonesia menyebabkan munculnya Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE mengatur seluruh kehidupan dan aktivitas
serta membuat batasan-batasan dalam dunia internet. UU ITE memberikan
perlindungan kepada semua pihak dari ancaman pencemaran nama baik yang terjadi
dalam pemberitaan warga melalui internet.
K. KELEBIHAN
Pemberitaan
citizen journalism lebih mendalam dengan proses yang tak terikat waktu.
Memiliki mata rantai jaringan tidak hanya nasional melainkan global. Maraknya
blogger dalam membuat beritaan mengenai isu-isu politik misalnya, dapat
dijadikan bukti bahwa masyarakat tidak pasif melainkan selalu tanggap dan cepat
dalam memberi respon terhadap perkembangan politik yang ada. Hal ini kemudian
dapat memacu masyarakat untuk lebih peduli dengan keadaan politik yang sedang
terjadi. Selain itu, jurnalisme warga juga mempermudah dan mempercepat
masyarakat dalam memperoleh berita.
Citizen journalism mampu menghimpun suatu kekuatan digital yang
tak terlihat namun keadaan sangat berpengaruh. Misalnya, Barrack Obama berhasil merubah dunia dengan citizen
jurnalism, tsunami di Banda Aceh-2004 mampu mendapatkan empati dari seluruh
dunia karena citizen jurnalism. Internet
secara umum juga bisa menjadi lahan kampanye
yang strategis (Kompas, 21 Februari 09).
Setiap warga
negara memiliki hak dan bertanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dalam
berita khususnya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
L. KELEMAHAN
1.
Akurasi
berita dan ketidakpatuhan pada kode etik jurnalisme. Berita apa saja dapat
disampaikan oleh siapa saja, dengan mengandalkan pembaca sebagai alat kontrol.
Pembaca dapat menyanggah, menyalahkan, dan memberi informasi yang benar.
2. Di dunia akademik, citizen
journalism mendapat kritik keras. Vincent Maher dari Rhodes University,
misalnya, menyebut kelemahan jurnalisme ini karena tidak memiliki “3E”, yakni
etika, ekonomi, dan epistemologi.
3.
Adanya
pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak tertentu.
4.
Kekisruhan
informasi sangat rentan terjadi.
5. Karena kurangnya skill yang
dimiliki oleh warga dalam membuat suatu berita, kadang terjadi kesimpangsiuran
berita.
6.
Kalau kita mengikuti definisi
jurnalisme dalam arti klasik selama ini, citizen journalism belum bisa masuk
dalam ranah journalism (jurnalisme). Sebab, jurnalisme mensyaratkan banyak hal
seperti yang terjadi pada dunia kewartawanan selama ini. Tetapi, ia hanya
sebuah aktivitas seperti layaknya seseorang menulis buku harian, hanya medianya
saja memakai internet.
M. CONTOH MEDIA MASSA YANG DIGUNAKAN OLEH CITIZEN
JOURNALISM
Citizen6 adalah ruang bagi publik di portal berita www.liputan6.com untuk
ikut terlibat dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyampaikan
berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar dalam bentuk teks, foto,
atau video. Media untuk Semua menjadi wadah masyarakat untuk berperan aktif
menjadi pewarta berita non-jurnalis
Rubrik yang terdapat dalam Koran KOMPAS yang
memang di khususkan untuk menampung berita dari masyarakat. Setiap orang dapat
melaporkan peristiwa, menyalurkan aspirasi, menyampaikan ide atau gagasan
melalui bentuk tulisan
Elshinta News And Talk adalah
salah satu program acara dari Radio Elshinta yang berunsur citizen
journalism. Seorang warga dapat berpartisipasi langsung dan juga dapat
melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya
WideShot
Metro TV adalah program acara milik metro tv yang isinya adalah murni berasal
dari masyarakat atau lebih dikenal dengan citizen journalism. Disini seorang
warga atau masyarakat dapat mengirimkan sebuah liputan liputan yang didalamnya
terdapat sebuah video atau foto yang isinya mengenai kejadian yang ada di
sekitarnya untuk di sebarluaskan kepada khalayak luas melalui media massa yaitu
Metro TV.
Media-media social diatas sering digunakan oleh citizen journalism dalam
mengunggah informasi-informasinya.
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan Citizen Journalism di Indonesia bermula pada masa Orde
Baru, dimana masa Orde Baru dikenal dengan pers nya yang tertutup dan hanya
mengedepankan berita yang menyangkut kebijakan eksekutif. Kebutuhan masyarakat
akan informasi yang cepat dan lugas memberikan ruang bagi citizen journalism
untuk dapat berkembang pesat dan mengembangkan kemampuan jurnalisnya yang
didukung juga oleh perkembangan teknologi yang semakin maju seperti internet
dan media massa. Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat
mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. Citizen
journalism melatih masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam
melaporkan kejadian penting yang ada di sekitarnya secara akurat , cepat,
benar, dan dapat dipercaya untuk dapat di sebarkan kepada khalayak luas. Dan
secara tidak langsung Citizen Journalism ini menjadi wadah bagi
masyarakat untuk dapat menyalurkan informasi dan aspirasinya kepada publik,
sehingga publik cepat mengetahui berbagai informasi di daerah-daerah yang tidak
dapat dijangkau oleh wartawan profesional media massa.
Saran
Banyaknya informasi yang dihasilkan oleh Citizen Journalism mempunyai
dampak positif bagi lancarnya arus informasi, akan tetapi banyak juga
informasi/ berita yang ditampilkan mengandung banyak kepentingan sendiri bagi
penulis/pelapornya. Untuk itu masyarakat akan lebih baik, selektif dalam menerima berita/informasi yang layak
dan memang penting di
ketahui untuk
khalayak luas. Tindakan selektif dalam menerima sebuah
informasi/berita yang di dapatkan, dapat mengurangi kesalahpahaman dalam
menilai kebenaran sebuah berita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar